Supirman Masih Ngantor di DPRD, Rekomendasi Pemecatan Belum Ngefek
Senin 27-03-2017,16:00 WIB
CIREBON – Walaupun menjadi partai pertama yang mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap anggota dewan yang tertangkap tangan bermain j*di, hingga kini Partai Hanura belum mengeluarkan keputusan apapun.
|
Yatsawi. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon |
Padahal, salah satu anggota dewan dari partai tersebut sudah dijatuhi vonis bersalah oleh Pengadilan di Bandung. Partai Hanura merupakan partai pertama yang mengeluarkan rekomendasi pemecatan dari tiga partai yang sama-sama terdapat anggota dewan yang tertangkap bermain j*di.
Justru, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang merespon cepat menonaktifkan anggota dewan yang terlibat kasus j*di.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakcer, sidang mahkamah partai hanura telah dilaksanakan dalam beberapa kali tahapan. Keputusan, akan dijatuhkan saat pelaksanaan pleno Mahkamah Partai beberapa waktu kedepan.
Dengan demikian, kans Supirman SH untuk dipertahankan juga masih terbuka karena belum adanya keputusan resmi pemecatan dari DPP Partai Hanura.
Diungkapkan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Cirebon, H M Yatsawi SH yang membenarkan tahapan sidang mahkamah partai telah dilaksanakan. Dia menyebutkan, keterangan telah diberikan oleh DPC selaku pemberi rekomendasi.
“Sidang MP sudah dilaksanakan. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” ujar Yatsawi. Dalam kesempatan ini, Yatsawi juga mengungkapkan keputusan akhir akan ditentukan melalui rapat pleno mahkamah partai.
“Tetapi, kita sendiri belum mengetahui kapan rapat pleno itu dilaksanakan. Kita juga tidak mengetahui keputusannya seperti apa. Kita tunggu saja,” tambahnya.
Sementara itu, Supirman terlihat masih menjalankan aktivitasnya sebagai anggota dewan. Selain mengikuti rapat, dirinya juga ikut saat berlangsungnya audiensi dengan masyarakat. (yog)
Sumber: